TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus jual beli pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang melibatkan auditor BPK dan oknum petinggi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia.
Dalam OTT itu, petinggi Kementeriam DDT diduga menyerahkan sejumlah uang kepada auditor senior untuk mendapatkan penilaian bagus terkait anggaran di kementerian tersebut.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Eko Putro Sandjojo mengaku tak tahu menahu adanya transaksi yang melibatkan anak buahnya dengan auditor BPK.
"Saya juga terkejut mendengar penangkapan Pak Irjen. Saya benar-benar prihatin," jelasnya saat menggelar jumpa pers di kantornya, bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Eko juga mengaku tak tahu dari mana asal uang yang dibawa Irjen kementerian untuk diberikan kepada auditor BPK.
"Saya belum tahu bagaimana kronologi kasusnya. Termasuk dari mana uang yang katanya diberikan pak Irjen kepada orang BPK. Nanti saya akan koordinasi lagi dengan yang bersangkutan," imbuhnya.