News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Kapolri: Kalau Sudah Cukup Bukti, Kenapa Tidak ?

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menanggapi penetapan status tersangak terhadap Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq menjadi tersangka dugaan kasus pornografi.

Tito mengatakan penetapan status seseorang menjadi tersangka tentu berdasarkan dua alat bukti yang kuat dan meyakinkan.

“Kalau memang penyidik menganggap buktinya sudah cukup, kenapa tidak?” ujar Tito di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Namun, Tito mengaku tidak memahami persis bagaimana kronologi penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Baca: Habib Rizieq Disebut Marah Besar, Akan Lakukan Perlawanan Secara Hukum dan Politik

Baca: Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan dalam Kasus Habib Rizieq

“Tanya sama Kapolda (Metro Jaya). Kapolda yang menangani,” kata Tito.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menyatakan bahwa Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan kasus 'baladacintarizieq'.

Rizieq diduga melangsungkan percakapan mesum dengan orang yang diduga Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

"Iya, Rizieq tersangka," ujar Wahyu saat dikonfirmasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini