News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Harus Tindak Tegas Pelaku Persekusi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara senior Todung Mulya Lubis

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Todung Mulya Lubis meminta aparat penegak hukum tegas terhadap pelaku persekusi yang marak belakangan ini.

Menurutnya intimidasi terjadi karena perbedaan pendapat justru melanggar hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat.

‎"Pihak kepolisian musti melakukan tindakan tegas tanpa kompromi terhadap siapapun yang melakukan intimidasi, ancaman," kata Todung di Hotel Media, Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin, (29/5/2017).

Todung mengatakan sekarang ini banyak di media sosial, tindakan-tindakan yang tergolong persekusi.

Menebarkan ancaman karena perbedaan pendapat, sehingga merusak kebhinekaan.

‎"Tidak boleh negara demokrasi, negara yang menganut HAM itu ada intimidasi, ada teror, ada persekusi terhadap mereka-mereka yang berseberangan pendapat," katanya.

Menurut todung banyaknya intimidasi hanya karena perbedaan pendapat menandakan Indonesia mengalami kemunduran dalam berbangsa dan bernegara.

Selama ini Indonesia sebagai negara demokrasi menghormati setiap perbedaan pendapat.

Satu kasus persekusi yang ramai sekarang ini yakni kasus Dokter Fiera Lovita yang bertugas di RSUD Solok Sumatera Barat.

Ia mendapatkan intimidasi ‎akibat postingannya di facebook.

Fiera diintimidasi dan diancam karena postingannya di media sosial dianggap menghina Rizieq Shihab.

Sejumlah orang mendatangi RSUD Solok untuk mencari dokter tersebut.

Bahkan akibat ancaman dan intimidasi yang diterimanya, dokter fiera memutuskan untuk meninggalkan Sumatera Barat.

Pihak kepolisian menyebutkan jika kasus Dokter Fiera dengan Ormas FPI telah beres.

Suasana kembali kondusif setelah dokter terbut meminta maaf.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini