TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak pusing cari Kementerian dan Lembaga yang melanggar agar dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pasalnya Sri Mulyani menyerahkan hal tersebut kepada aparat hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Silakan aparat hukum atau KPK melaksanakan tugasnya," ujar Sri Mulyani di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Menurut Sri Mulyani untuk mendapatkan laporan keuangan WTP dari BPK butuh perjuangan keras. Karena itu Sri Mulyani berharap agar opini tertinggi dari BPK tersebut jangan sampai diberikan dengan mudah kepada Kementerian atau Lembaga negara.
"Status dari WTP sendiri kita memiliki kepentingan supaya kredibilitas status itu ditegakkan secara konsisten," ungkap Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun tetap mempercayai kinerja BPK sebagai auditor pemerintah. Karena secara sistem Laporan Keuangan Pemerintah Pusat harus melalui audit BPK terlebih dahulu.
"Mekanismenya apapun kita serahkan ke BPK," papar Sri Mulyani.
Untuk diketahui auditor BPK Ali Sadli dan pegawai eselon 1 BPK Rohmadi Sapto Giri terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK memberikan opini WTP kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Sedangkan, Irjen Kemendes PDTT Sugito dan eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo terbukti memberikan suap.