TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 dan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengrebekan sebuah rumah milik terduga teroris di jalan Jalan Bambu Kuning Utara, RT 007/02 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2017).
Barang bukti tersebut disimpan dalam sebuah plastik berwarna putih.
Berdasarkan pantauan, terdapat sebuah kain yang dibawa oleh aparat kepolisian.
Tak hanya itu ada juga sebuah buku, hardisc dan dua sepeda motor milik terduga teroris serta barang bukti lainya juga turut diamankan oleh Densus 88.
Baca: Grebek Sebuah Rumah di Cipayung, Densus 88 Amankan Suami-Istri
Dalam aksi penggerebekan ini Densus 88 dan Tim Satgas Rajawali melibatkan sejumlah Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) alias pasukan oranye Pemprov DKI.
Seat memasuki rumah, para pasukan oranye berjalan menuju halaman belakang.
Terlihat sejumlah pasukan oranye dipersilakan memasuki halaman rumah tersebut.
Sedangkan sebagian pasukan orange lainnya menunggu di belakang garis polisi.
"Itu katanya suruh bantuin gali tanah, cari HP (ponsel) katanya," kata seorang anggota pasukan oranye.
Diketahui bahwa terduga yang berisial A dicurigai sebagai salah satu komplotan Teroris Bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu pada Rabu (24/5/2017) beberapa hari lalu.
Agus sudah digiring ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hingga kini baik keluarga juga telah diamankan di Polsek Cipayung untuk dimintai keteranganya lebih lanjut.
Sementara itu baik kepolisian belum dapat dimintai keterangan terhadap aksi penggerebekan rumah terduga teroris di Cipayung.
Penulis: Joko Supriyanto