News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Menetapkan Alfian Tanjung Sebagai Tersangka

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alfian Tanjung

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Polda Metro Jaya menetapkan Alfian sebagai tersangka karena menyebut kader PDI Perjuangan dan orang dekat Presiden RI Joko Widodo kader PKI.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/5/2017).

Alfian rencananya akan dipanggil sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya besok, Rabu 31 Mei 2017.

"Nanti rabu dipanggil sebagai tersangka," kata Argo.

Alfian Tanjung menyatakan bahwa sejumlah orang yang dia tuduh PKI sudah menguasai Istana. Menurutnya, sudah tak ada lagi konsultan tentara di sana. Diucapkan Alfian pada Sabtu (1/10/2016) lalu, sekitar pukul 20.00 malam, di Mesjid Jami' Said Tanah Abang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini