TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan penyidikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Lalu apa respons pihak Rizieq Shihab mengenai penetapan status tersangka ini?
Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan jika kliennya marah besar atas penetapan tersangka.
Simak video di atas! (*)
>