News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Terorisme

Wapres Sebut Perlu Keterlibatan TNI dalam Pemberantas Terorisme

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jusuf Kalla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla menilai perlu adanya keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia dan dapat dimasukkan dalam RUU Terorisme yang saat ini didesak untuk dipercepat.

Asalkan, kata JK, dalam kebutuhan yang wajar dan terkoordinasikan secara baik.

"TNI juga punya kelebihan kita butuh lebih banyak lagi tapi harus ada terkoordinir dengan baik," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/5/2017)

Tentara, lanjut dia, selama ini juga sudah melakukan hal itu dengan cara persekusi kepada orang yang diduga kuat menjadi anggota jaringan terorisme dan beberapa diantaranya berhasil.

Kalla melanjutkan, tidak secara serta merta ketika RUU Terorisme diselesaikan, tidak ada lagi orang yang lepas dari ajaran radikalisme tersebut.

"Ya kalau undang-undang ini selesai, bukan selesai juga tidak ada lagi terorisme, ini upaya pemerintah untuk mengurangi tindakan itu," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini