TRIBUNNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat berbau pornografi.
Meski begitu, hingga saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut diketahui tak sedang berada di tanah air.
Informasi terakhir yang beredar mengatakan Rizieq masih berada di Arab Saudi.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak kepolisian ogah gegabah.
Sebagaimana sudah diketahui, Polda Metro Jaya akan menempuh beberapa langkah.
Nantinya jika Rizieq tak juga datang, pihak kepolisian akan menjemput paksa di Arab Saudi.
Berkaitan dengan hal tersebut, kuasa hukum Rizieq menggelar konferensi pers pada Senin (29/5/2017).
Dalam acara yang digelar di rumah Rizieq di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat tersebut kuasa hukum menyatakan status tersangka yang kini disandang kliennya itu tidaklah pantas.
Hal ini lantaran menurut mereka Rizieq tak terlibat dalam kasus chat pornografi itu.
"Dia tidak melakukan itu. Jangankan jadi tersangka jadi saksi saja tidak mungkin," ujar Eggi Sudjana, kuasa hukum Rizieq dalam konferensi persnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Eggi kemudian menanggapi soal Rizieq yang enggan pulang ke tanah air.
Dikatakannya, Rizieq kekeuh berada di Arab Saudi demi meredam gejolak para pendukungnya.
Eggi juga berpendapat jika nantinya Rizieq kembali ke Indonesia aktivitas di bandara akan lumpuh.
"Apalagi kalau habib (Rizieq Shihab) pulang. Jutaan orang datang. Bandara bisa ketutup," tegas Eggi.