Dikatakan Eggi, keputusan Rizieq untuk tetap tinggal di Arab Saudi merupakan hasil kesepakatan tim kuasa hukum, para ulama dan Rizieq sendiri.
"Padahal dia kalau sudah bicara kejantanannya dia maunya melawan saja, tapi kita melihat jangan. Karena bagaimana meredam radikalisasi ini yang tidak bisa terprogram dengan baik seperti ini," kata Eggi.
Tak cuma itu, Eggi juga mengatakan kasus Rizieq dan Firza muncul sebagai dampak kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Dikaitkan dengan hal tersebut, Eggi kemudian menyatakan Presiden Joko Widodo ada di balik kasus tersebut.
"Ini problemnya adalah politik balas dendam dari dua hal penting kekalahan Ahok di Pilkada dan dipenjara kasus penodaan agama. Ini substansinya. Di belakang semua ini kami menilai adalah Presiden Jokowi," jelas Eggi.
Pendapat Eggi, Presiden Jokowi diduga terlibat dalam kasus ini lantaran membiarkan polisi melanjutkan pengusutan.
Untuk itu, tim kuasa hukum Rizieq meminta Presiden Jokowi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kita minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri," jelas Eggi. (Tribunwow.com/Dhika Intan)