TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta kepolisian fokus mencari penyebar dugaan percakapan mesum antara Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dan Firza Husein.
Karena dilihat secara hukum, Fahri menilai kasus dimulai berasal dari penyebar tersebut.
"Penyebar konten pornografi di ruang publik itu yang harus di kejar," ujar Fahri Hamzah di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Politisi PKS menilai kepolisian telah salah dalam melakukan pengejaran terhadap Rizieq dan Firza. Pasalnya ranah percakapan di aplikasi telepon pintar sudah masuk ke ranah pribadi.
"Bukan kejar orang yang berkomunikasi privat," jelas Fahri.
Fahri menambahkan isi percakapan antara Rizieq dan Firza belum tentu benar terjadi. Pasalnya Fahri menilai ada media sosial yang bisa menjadikan viral di masyarakat tanpa terbukti faktanya.
"Apalagi itu percakapan pribadi orang yang belum tentu benar didalam media sosial, media yang dahsyat," papar Fahri.