News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Kepulangan Rizieq Akan Disambut Pendukung dengan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rizieq Shihab mengisi pengajian di Masjid Sunan Ampel, Selasa (11/4). Pengajian itu mengambil tema Merajut Ukhuwah, Menegakkan Syariah Dalam Bingkai NKRI. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam Presidium Alumni 212 (aksi 2 Desember) mengecam penetapan tersangka dan status buron oleh polisi terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Sambo mengatakan pihaknya akan menggelar aksi untuk menyambut kepulangan Rizieq ke Indonesia.

"Khusus penetapan Rizieq dan kepulangan beliau ke Tanah Air maka kami mengajak ormas Islam lainnya dan juga komponen masyarakat yang cinta ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan," kata Ansufri, di Masjid Baiturrahman, Tebet, Rabu (31/5/2017).

Baca: Habib Rizieq Pulang Pekan Ini?

Baca: Dirjen Imigrasi Bantu Polisi Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia

Selain itu, kata Ansufri, Rizieq akan dijemput satu juta massa pendukungnya saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Arab Saudi.

"Aksi satu juta massa menjemput Rizieq di bandara waktunya akan kami tentukan, kami punya jadwalnya," kata Ansufri.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza Husein.

Baca: Ustaz Sambo: Satu Juta Orang Akan Sambut Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Polda Metro Jaya memasukkan nama Rizieq Shihab ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Rizieq dan Firza telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, hingga kini Rizieq tak pernah memenuhi panggilan kepolisian.

Penulis: Nibras Nada Nailufar
Tulisan ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kepulangan Rizieq Akan Disambut Pendukung dengan Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini