TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia pekan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh akun resmi Dewan Pimpinan Pusat - Laskar Pembela Islam (DPP LPI) melalui akun Twitter miliknya.
DPP LPI mengunggah informasi tersebut di akun Twitter-nya pada Senin (29/5/2017) lalu.
Dalam unggahan sebelumnya, DPP LPI juga mengunggah ajakan untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.
DPP LPI mengunggah ajakan tersebut pada hari Rabu (24/5/2017) lalu.
Sugito Atmo Prawiro, selaku pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga mengungkapkan hal senada.
Ia mengungkapkan, kepulangan Rizieq ini menunggu para pendukungnya menjemput di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
"(Rizieq) tetap akan pulang, (tetapi) menunggu umat sudah siap menjemput di Bandara," kata Sugito saat dihubungi, Selasa (30/5/2017), dikutip dari KOMPAS.com.
Kabar rencana kepulangan Rizieq ini mendapat berbagai reaksi dari para pendukungnya.
Mereka dikabarkan akan memberikan sambutan untuk kedatangan Rizieq.
Dihimpun oleh TribunWow.com, berikut ini rencana penyambutan para pendukung Rizieq.
1. Satu Juta Orang Akan Sambut Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo atau yang dipanggil Ustaz Sambo, mengungkapkan jika pihaknya siap mengumpulkan satu juta orang untuk menyambut kedatangan Rizieq di bandara.
"Kami akan bilang, Habib, umat sudah siap. Silahkan kalau habib mau pulang," kata Ustaz Sambo, dikutip dari Tribunnews.com.
Sambo juga mengungkapkan jika Presiden Joko Widodo masih punya kesempatan sebelum massa terlanjut dikerahkan.
Ia meminta kepada Presiden supaya dapat menginstruksikan anak buahnya untuk mencabut semua proses hukum terhadap para ulama.
2. Bandara Dikepung hingga Seruan Penutupan Jalan
Tersebar pula di media sosial mengenai informasi bahwa sejumlah ruas jalan menuju Bandara Soekarno-Hatta akan ditutup oleh pendukung Rizieq saat tiba di Indonesia nanti.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
"Benar, dari simpatisan HRS (Habib Rizieq Shihab). Kalau dari kelaskaran ada logo Laskar FPI," ucap Sugito, dikutip dari Tribunnews.com.
Berikut isi selebaran tersebut.
"Ayo... sambut kedatangan imam besar umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab bersama keluarga di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng - Jakarta. Tutup semua jalan menuju semua terminal. Jangan beri kesempatan kepada siapapun untuk mengganggu kedatangannya. Tunggu tanggal mainnya. Akan diumumkan secara nasional."
3. Disambut Pendukung dengan Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Kedatangan Rizieq ke Tanah Air nantinya juga akan disambut kibaran bendera setengah tiang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo.
Sambo mengungkapkan jika pengibaran bendera setengah tiang ini juga akan melibatkan sejumlah ormas lainnya.
"Khusus penetapan Rizieq dan kepulangan beliau ke Tanah Air maka kami mengajak ormas Islam lainnya dan juga komponen masyarakat yang cinta ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan," kata Ansufri, di Masjid Baiturrahman, Tebet, Rabu (31/5/2017) dikutip dari KOMPAS.com.
4. Disambut Bak Ayatollah Khomeini
Sugito Atmo Pawiro, mengungkapkan jika Rizieq berharap kepulangannya nanti akan disambut seperti tokoh Revolusi Iran Ayatollah Khomeini ketika kembali dari pengasingan ke Teheran pada 1979.
"Bahwa kepulangan beliau itu berharap seperti penyambutan Ayatollah Khomeini ketika pulang dari Prancis ke Teheran ketika Revolusi Iran," ujar Sugito, dikutip dari Tribun Jateng.
Sugito yang mengaku kini sedang berada di Makkah mengkonfirmasi kepada BBC jika dirinya telah bertemu Rizieq dan memastikan bahwa Rizieq tengah berada di Arab Saudi.
Terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka, Sugito mengungkapkan jika pihaknya tetap tidak begitu terpengaruh dan tetap tenang menghadapi perkara ini.
"sangat santai, enggak ada beban," ujar Sugito.
Ia dan pihaknya juga mengaku sudah siap menghadapi proses hukum yang akan berlaku.
"Ini adalah fitnah, dan harus dihadapi. Dan tidak ada yang dikhawatirkan sedikitpun karena ini adalah rekayasa hukum, bukan fakta hukum," imbuhnya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)