TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Hari Lahir Pancasila yang jatuh di tanggal 1 Juni, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila.
Unit ini akan berkedudukan langsung di bawah Presiden dan mempunyai kedudukan setara kementerian negara.
Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila akan membantu Presiden dalam mengoordinasikan, mensinkronkan dan mengendalikan pelaksanaan ideologi Pancasila.
Tim akan mengimplementasikan nilai Pancasila melalui sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.
Kepala deputi akan memimpin unit ini dibantu dengan para dewan penasihat yang terdiri darj berbagai tokoh negara, agama, ormas, hingga purnawirawan TNI-Polri.
Pembentukan unit ini dinilai pemerintah sangat penting untuk kehidupan bermasyarakat selain pembangunan di bidang infrastruktur fisik.
Tidak hanya menerbitkan Peraturan Presiden, kemarin Presiden Joko Widodo, melalui akun Youtube Kementerian Sekretariat Negara mengingatkan, arti Pancasila bagi bangsa Indonesia.
Guna menguatkan pesan Presiden, Rabu (31/5/2017) kemarin, tiga lembaga tinggi negara, yakni MPR, Komisi Yudisial dan DKPP menggelar konferensi nasional etika kehidupan berbangsa.
Acara ini dihadiri Ketua Komisi Yudisial, Ketua DKPP, dan ketua MK dengan menghadirkan salah satu pembicara tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Salah satu tujuan dilakukannya konferensi ini guna mendapat masukan soal arah kebijakan yang perlu diambil dalam mengimplementasikan etika berbangsa.
>