TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi isu adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan Milisi Maute yang berafiliasi dengan ISIS, dan terlibat dalam konflik di Kota Marawi, Filipina, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI belum bisa memastikan hal tersebut.
Juru Bicara Kemenlu, Armanatha Nasir, mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan ada atau tidaknya WNI yang terlibat.
Menurutnya, yang berhak untuk memberikan keterangan mengenai hal itu yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
"Terkait siapa saja yang diduga terlibat, yang tepat bicara itu adalah BNPT dan Densus 88," ujar Armanatha, saat ditemui di Ruang Palapa, Kementerian Luar Negeri RI, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).
Ia pun menegaskan bahwa, baik BNPT maupun Densus 88 memiliki rincian data terkait siapa saja WNI yang diduga terlibat dalam aksi teror yang dilakukan di luar negeri.
"karena mereka yang mengetahui detailnya orang-orang Indonesia yang diduga terlibat, atau ikut kelompok teroris di luar negeri," kata Armanatha.
Sebelumnya, KBRI Manila dan KJRI Davao telah melakukan koordinasi dengan otoritas keamanan Filipina untuk melakukan evakuasi terhadap 17 WNI yang berada di zona konflik, Filipina Selatan.
Ada 11 WNI yang dievakuasi dari Marantao, yang berjarak sekira 20 kilometer dari Kota Marawi, Provinsi Lanao Del Sur.
Sementara 6 WNI lainnya dievakuasi dari Sultan Naga Dimaporo, Provinsi Lanao del Norte.
Evakuasi terhadap 17 WNI tersebut dilakukan oleh 2 tim yang berbeda, usai Indonesia memperoleh jaminan keamanan dari Pemerintah Filipina untuk memindahkan 17 WNI tersebut dari lokasi konflik.
17 WNI itu saat ini dalam kondisi aman dan telah berada di KJRI Davao.