TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memantau sejumlah kasus dugaan pelanggaran hukum dalam media sosial, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk patroli dunia maya.
Hal ini agar tidak terjadi main hakim sendiri seperti kasus persekusi yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Baca: Polisi Tangkap Dua Anggota Ormas Pelaku Persekusi terhadap Bocah 15 Tahun di Cipinang
Baca: Ini Dua Pelaku yang Jadi Tersangka Kasus Persekusi terhadap Bocah 15 Tahun di Cipinang Jaktim
Tito Karnavian meminta masyarakat yang mengetahui ada pelanggaran hukum agar menyerahkan kepada polisi, bukan melakukan intimidasi terhadap pelaku.
Berikut pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak dalam tayangan video di atas. (*)