TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Aparat Polda Lampung masih terus menyelidiki kasus penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang dilakukan seorang tersangka asal Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Lampung.
Dalam penyelidikan ini, Polda Lampung bekerja sama dengan Direktorat Cyber Crime Polri.
Tersangka yang bernama M Ali Amin Said hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung dalam kasus penghinaan terhadap Kapolri.
Baca: Ancam Kapolri akan Dijadikan Adonan Pempek, Pengagum Rizieq Shihab Ini Ditangkap Polisi
Bekerja sama dengan Direktorat Cyber Crime Polri, Polda Lampung memeriksa telepon seluler milik tersangka.
Sepanjang pemeriksaan, tersangka mengaku, tulisan yang bermuatan hinaan itu ditulisnya sendiri, dan bukan akibat akun Facebook-nya dibajak.
Informasinya, termasuk keterangan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Rudy Setiawan, tonton tayangan video di atas. (*)