News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Drajad: Nama Amien Rais Disebut Tanpa Pernah Dimintai Keterangan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo, menilai perlu ada evaluasi tata cara bersidang yang dilakukan pihak KPK di persidangan.

Dia berkaca dari sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iskandar Marwanto, menyebut nama Amien Rais menerima aliran dana hingga Rp 600 juta.

Dia mengungkap itu saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta, pada beberapa waktu lalu.

Hal ini menjadi permasalahan, kata dia, karena nama Amien Rais langsung disebut di persidangan tanpa sebelumnya diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi pada saat tahap penyelidikan maupun penyidikan.

"Yang menjadi persoalan nama pak Amien disebut oleh jaksa KPK atau tim jaksa KPK tanpa pernah dimintai keterangan," kata Drajad, kepada wartawan ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Dia menganalogikan seperti materi pelajaran di SMA. Ada fakta A dan fakta B. Namun, kata dia, dari kedua fakta itu belum tentu ada hubungan sebab akibat antara fakta A dan fakta B.

Lalu, dia mencontohkan, ada transferan dana ke rekening Amien Rais oleh Sutrisno Bachir pada tahun 2007.

Namun, dalam hal ini, hanya pemberian bantuan dana operasional. Bantuan itu sudah diberikan sejak tahun 1980-an.

"Kalau seandainya waktu itu ada konfirmasi, mungkin tidak akan begini," kata dia.

Dia menjelaskan, penyebutan nama Amien Rais menerima sejumlah dana yang diduga uang korupsi dapat berdampak besar di masyarakat.

Apalagi ditambah 'bumbu-bumbu' yang mengiringi pemberitaan itu.

"Itu dampak panjang efek luar biasa kerusakan luar biasa besar, sehingga perlu bagi seorang Amien Rais untuk segera memberikan keterangan tersebut supaya efek kerusakan yang besar ini yang juga berpotensi menimbulkan konflik itu bisa dicegah bersama," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap, ada evaluasi internal di KPK sebagai upaya menilai apakah pihak jaksa ini sudah tindakan profesional.

"Saya tidak tahu, saya tidak bisa memberikan judgement. Kami percaya kepada KPK, tolong ada evaluasi internal di KPK, apakah tindakan jaksa ini sudah paling tepat atau masih bisa diperbaiki. Kalau tidak, dampaknya adalah kerusakan yang jauh lebih besar," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini