News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Ketua Pansus Angket KPK Sempat Disebut Namanya Terkait Kasus e-KTP

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR RI Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi kasus korupsi KTP elektronik di KPK, Jakarta, Kamis (8/12/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar Agun Gunandjar terpilih sebagai Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nama Agun sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Jadi gini, harus dibedakan antara proses hukum dan proses politik. Saya menghargai, menghormati bahkan menjalani, mematuhi proses penegakan hukum. Ini mekanisme politik yang tentunya juga haknya dewan," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Agun meminta semua pihak menjalankan mekanisme sesuai koridor hukum.

Anggota Komisi III DPR itu membantah adanya konflik kepentingan saat dirinya terpilih sebagai Ketua Pansus Angket KPK.

Agun mengatakan dirinya tetap mematuhi penegakan hukum kasus e-KTP.

Agun menegaskan dirinya berhak mengikuti hak angket KPK karena tugasnya sebagai politikus.

"Menurut saya enggak ada yang luar biasa dengan panitia angket ini. Biasa-biasa saja, normal-normal saja," kata Agun.

Sebelumnya, nama politikus Partai Golkar, Agun Gunandjar disebut-sebut turut menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Nama Agun disebut dalam kapasitasnya selaku anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 dan Badan Anggaran DPR.

Dituding menerima uang 1.047.000 Dolar Amerika Serikat dari proyek E-KTP, anggota DPR Agun Gunanjar enggan menjawab kepada pers.

Agun beralasan akan menjawab hal tersebut saat diperiksa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini