Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais melakukan serangan balik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mempertanyakan integritasnya.
Hal itu terlihat ketika Amien Rais memberikan penguatan Pansus Angket KPK dan menuding adanya pembusukan dan super diskriminatif di lembaga antirasuah.
"Amien Rais melakukan serangan balik ke KPK," kata pegiat antikorupsi yang juga Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Rabu (7/6/2017).
Sebagai tokoh reformasi, menurut pegiat antikorupsi ini, tidak pantas seorang Amien Rais mencoba menghancurkan satu lembaga hasil reformasi karena namanya disebut KPK dalam dakwaan.
"Amien Rais seperti mengerdilkan dirinya sendiri," ujar Erwin Natosmal.
Terkait pembusukan KPK, menurut dia, tidak pantas pula seorang intelektual seperti Amien Rais berpikir asumtif semacam itu.
"Saya menyanyangkan tuduhan spekulatif Amien Rais. Ucapannya itu menunjukan tidak ada lagi ciri seorang cendekiawan pada diri seorang Amien," tegasnya.
Saat Pansus Angket KPK akan menggelar rapat perdana, Rabu (7/6/2017), Amien Rais menyambangi gedung DPR RI.
Baca: Siti Fadilah: Banyak Jaksa Fans Saya
Kehadirannya untuk membahas hak angket KPK yang masuk ke dalam Pansus.
Amien mengaku ingin membuktikan kinerja KPK yang buruk melalui hak angket yang digulirkan di DPR.
Karena selama ini DPR menurut Amien yang dinilai salah oleh publik, karena menggunakan hak angket kepada KPK
"Jadi sekarang siapa yang palsu DPR atau KPK," ujar Amien di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Amien menduga KPK memiliki banyak kepalsuan dan kebusukan di dalam kinerjanya.
Sehingga jika terbukti, Amien ingin KPK dibuka melalui cara konstitusional dan demokratis.
"Kalau KPK yang palsu nanti ambil langkah-langkah konstitusional, langkah yang demokratis misalkan," jelas Amien.
Sedangkan jika DPR yang menggulirkan hak angket KPK ketahuan memiliki niat yang tidak baik, Amien mengatakan pihak parlemen akan mendapat hukuman sosial dari publik.
"Tapi kalau DPR yang palsu biar nanti rakyat yang memberikan hukuman," kata Amien.
Sebelumnya Amien menyebut kasus besar seperti Bank Century, Sumber Waras, BLBI, dan Reklamasi tidak diselesaikan KPK.
Sedangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kata Amien hanya berhasil menangkap uang dengan jumlah kecil.
"Kalau mengenai Bank Century dia (KPK) enggak berani, Sumber waras dia enggak berani, BLBI enggak berani, rekalamasi ngga berani. Tapi kalau itu OTT Rp 100 juta, 50 juta," kata Amien.