TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku terjadi mis-informasi terkait kehadiran Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais pada rapat Pansus Angket KPK.
Diketahui, rapat perdana Pansus Angket KPK dihadiri oleh Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais pada Rabu (7/6/2017).
"Fraksi tidak pernah mengeluarkan nama Hanafi dalam komposisi anggota fraksi PAN di pansus angket. Jadi saya kira itu informasi yang salah," kata Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Mulfachri mengatakan pihaknya telah mengirim tiga nama kepada Pimpinan DPR.
Dalam surat tersebut, tidak terdapat nama Hanafi Rais sebagai Anggota Pansus Angket KPK.
Sementara Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan pihaknya belum mengirimkan surat resmi pada saat rapat perdana Pansus Angket KPK.
Sedangkan, Sekretariat Pimpinan menunggu surat resmi fraksi PAN.
"Kita enggak bicara ilegal atau tidak. Kalau usul inisiatif maka kami hargai," kata Yandri.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengirimkan dua nama ke Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua nama yang dikirim ke Pansus KPK yakni Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais.
"Saat ini rapat telah dihadiri dan ditandatangani oleh enam fraksi yaitu PDIP, Golkar, PAN diwakili pimpinan Pak Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais sedang OTW, PPP, NasDem dan Hanura," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat perdana Pansus KPK, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Taufik Kurniawan hadir dalam rapat perdana Pansus Angket KPK.
Sedangkan, Hanafi Rais hadir saat rapat telah selesai.