TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 690 nelayan asal Vietnam ditangkap TNI Angkatan Laut, karena menangkap ikan di wilayah Indonesia tanpa izin.
Mayoritas mereka ditangkap di Perairan Natuna. Penangkapan adalah hasil operasi gabungan pihak-pihak berwenang yang menjaga perairan Indonesia selama dua bulan terakhir.
Para nelayan dikumpulkan di dermaga jembatan Dua Barelang Batam untuk selanjutnya dideportasi ke Vietnam, pada Jumat pagi.
BERITA REKOMENDASI