News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Saran Bareskrim untuk Laporan Dugaan Ijazah Palsu Bupati Kotabaru

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Bareskrim Polri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah orang yang tergabung dalam Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (KAPAK) Kalimantan Selatan hari ini (9/6/2017) mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk meminta petunjuk perkembangan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Kotabaru, Sayed Jafar.

Ketua KAPAK, Usman Pahero‎ menyebutkan, kedatangannya ini ingin menindaklanjuti laporan berkenaan masalah dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Kotabaru karena sudah hampir satu tahun.

Dirinya bersama beberapa perwakilan diterima Kanit I Bareskrim Polri, AKBP Darmadi.

"Beliau berikan saran usul kepada kami sebagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) pertama dalam rangka percepatan‎ penyidikan kasus dugaan ijazah palsu, ini sudah ditangani oleh Polda Kalsel (Kalimantan Selatan) yang sudah 5 bulan prosesnya berjalan," kata Usman dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Lebih lanjut Usman mengatakan penyidik Bareskrim Polri tersebut menyarankan supaya segera mengirimkan surat kepada Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karo Wasidik) Polri yang berkantor di Trunojoyo, Kebayoran Baru.

"Perihal tentang pengawasan penyidikan sekaligus permohonan gelar perkara yang nanti ditembuskan kepada Dirkrimsus Polda Kalsel agar segera percepat proses penyidikan. Mungkin minggu depan kami kirimkan surat kesana," ujarnya.

Selain itu, maksud kedatangan pihaknya memohon secara kelembagaan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengawasi proses penyidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Kotabaru, yakni transparan dan akuntabel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini