TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menilai massa tidak perlu menggelar aksi bela ulama pada Jumat (9/6/2017) terkait penanganan kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
"Untuk apa lagi aksi," kata Iriawan di Jakarta Kamis (8/6/2017).
Seperti dikutip Antara, Iriawan menegaskan penyidik Polda Metro Jaya tidak mengkriminalisasi kasus dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi yang menyeret Rizieq.
Iriawan mengatakan penyidik kepolisian menghadirkan 26 saksi ahli dan 50 saksi lainnya sehingga tidak mungkin mengkriminalisasi Rizieq.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu memastikan kasus yang menjerat Rizieq sebagai permasalahan hukum yang dilakukan perseorangan dan tidak ada kaitannya sebagai ulama.
"Kebetulan oknumnya ulama jadi bukan justifikasi masih banyak ulama yang tidak bermasalah dengan hukum," ujar Iriawan.
Sejauh ini, polisi jenderal bintang dua itu mengaku belum menerima pemberitahuan rencana aksi bela ulama tersebut dan mengimbau masyarakat tidak ikut aksi tersebut.
Sementara itu, Ketua Presidium 212 Ansufri Idrus Sambo memastikan akan tetap melaksanakan aksi dengan mengajukan pemberitahuan kepada kepolisian.
Sambo menyatakan panitia sudah menyiapkan mobil komando untuk berorasi di luar Masjid Istiqlal Jakarta Pusat.