Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) menggunakan anggaran dari Sekretariat Kabinet (Setkab).
Penganggaran tersebut, kata Pramono, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Dana sementara ini untuk hal menyangkut Unit Kerja Presiden ada di Setkab karena bunyi Perpres seperti itu,” ujar Pramono di kantornya, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Pramono menjelaskan untuk jangka panjangnya, UKP Pembinaan Pancasila itu akan secara langsung dikelola Presiden.
“Apakah menugaskan Setneg, Setkab atau UKP secara langsung,” kata Pramono.
Mengenai organisasi, Pramono meminta kepada Yudi Latif selaku Kepala UKP agar segera menyelesaikan pembentukannya.
“Karena organisasi ini penting. Kami belajar dalam pengalaman lalu, dalam birokrasi pemerintahan sering lamban," katanya.
Ia berkaca dari pengalaman Badan Ekonomi Kreatif yang hampir satu setengah tahun persoalan pembiayaan baru terselesaikan.
"Kami tidak mau mengulangi itu,” kata Pramono.
Pramono pun telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai penganggaran untuk operasional UKP bisa segera dilakukan setelah pelantikan.
“Dengan demikian kemarin saya bicara kepada Menkeu agar begitu ini dilantik, bisa langsung operasional karena enggak ada waktu lagi. Persoalan di depan kita semua,” kata Pramono.