TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif memastikan lembaga yang dipimpinnya berbeda dengan Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
“Pertama dari segi kelembagaan kan beda,” ujar Yudi di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Yudi mengatakan BP7 memiliki kewenangan yang sangat luas dan tersentral pada satu lembaga saja, sementara UKP Pembinaan Ideologi Pancasila merupakan lembaga yang ramping.
“Kalau ini (UKP-PIP) ramping, kecil saja. Keseluruhan ini saja ya barangkali sekitar ya 50 sampai 60 orang,” ucap Yudi.
Yudi mengatakan UKP-PIP memiliki fungsi yang sifatnya melakukan sinkronisasi, koordinasi dan mengendalikan program-program dari kementerian atau lembaga.
“Jadi delivery-nya itu langsung sebagian besar di kementerian dan lembaga yang ada. Kami hanya menyediakan konten-konten pengendalian, evaluasinya tepat guna tidak, sesuai dengan harapan tidak. Kami yang ukur, kami yang mengevaluasi,” kata Yudi.
UKP-PIP juga memiliki program yang mengatasi suatu peristiwa yang berkaitan dengan Pancasila, yang belum tentu kementerian atau lembaga bisa langsung menanganinya.
“Misalnya kalau ada peristiwa-peristiwa yang sangat penting, yang diperlukan intervensi langsung, yang kalau menunggu reaksi dari Kementerian dan lembaga mungkin lambat, nah ini bisa diadvokasi langsung,” ucap Yudi.