News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Suap Kejati Bengkulu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Direktur Utama PT Mukomulo Murni Suhadi dan Pejabat Komitmen Amin Anwari, tersangka kasus suap penanganan perkara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sabtu (10/6/2017) dini hari, selesai diperiksa KPK.

Keduanya langsung ditahan di rutan cabang KPK Jakarta Timur karena terbukti telah melakukan suap kepada Kasi Intel Kejati Bengkulu.

Keduanya terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di kawasan Wisata Panjang, Bengkulu. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang Rp 10 juta.

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini