News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Tolak Usulan Pansus RUU Pemilu agar Presiden Komunikasi dengan Pimpinan Parpol

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah isyaratkan menolak usulan Dewan Perwakilan Rakyat agar Presiden Joko Widodo melakukan komunikasi dengan Pimpinan Partai Politik terkait RUU tentang Pemilu.

Jika komunikasi itu dilakukan, maka menurut Pramono, Pemerintah mengintervensi terhadap proses yang sedang berlangsung di DPR.

“Kalau Presiden berbicara itu, Presiden sudah mengintervensi terhadap proses yang sedang terjadi di DPR," ujar Pramono Anung di kantornya, Jumat (9/6/2017).

Pramono menyarankan agar persoalan penyusunan RUU Pemilu yang masih deadlock itu diselesaikan melalui mekanisme yang ada di DPR.

"Sehingga biarlah proses politik itu berlangsung di DPR, jangan kemudian semua persoalan itu ditarik untuk diselesaikan oleh Presiden," kata Pramono.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny Kabur Harman mengatakan bahwa sistem terbuka terbatas merupakan usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga baiknya jika Presiden Jokowi mengundang para ketua umum partai politik untuk membahasnya.

"Sesuai asas Pancasila, kami sungguh mendambakan presiden memanggil semua ketum parpol," kata Benny di ruang rapat Pansus RUU Pemilu, Kamis (8/6/2017).

"Kita punya jantung demokrasi di sini, apalagi kita habis punya UKP-PIP. Siapa tahu bisa kasih panduan-panduan bahwa inilah berdemokrasi," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini