News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2017

Kapolri Larang Kendaraan Besar Masuki Tol Fungsional Saat Arus Mudik Lebaran

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat memimpin rapat koordinasi persiapan jelang arus mudik lebaran bersama sejumlah kementerian di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri melaksanakan rapat koordinasi bersama Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Menteri Kesehatan, dan lain-lain jelang momen arus mudik lebaran 2017 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Salah satu masalah yang dibahas dalam rapat koordinasi itu adalah memecahkan tragedi di pintu Tol Brebes Exit Timur yang terjadi pada momen lebaran tahun 2016 lalu.

Untuk mengatasi hal tersebut Kementerian PUPR telah membangun Tol Fungsional Pemalang-Batang untuk mengurai kemacetan di Tol Pejagan-Brebes.

Untuk mencegah kejadian tahun lalu terjadi di tol fungsional tersebut, Kapolri menegaskan tidak boleh ada kendaraan besar yang masuk ke Tol Pemalang-Batang tersebut.

"Kendaraan besar akan dilarang masuk ke tol fungsional dengan dikeluarkan di Pejagan dan di Brebes Barat kendaraan-kendaraan besar akan dikeluarkan ke Pantura," kata Kapolri.

Kapolri mengatakan untuk mengontrol hal tersebut pihaknya akan memperbanyak personil dan posko kepolisian di sekitar kawasan Tol Pejagan-Brebes terutama saat mendekati tol fungsional Pemalang-Batang.

"Nanti kebijakan buka tutup akan dilaksanakan selama 24 jam di Tol Pejagan-Brebes dan Tol Fungsional Pemalang-Batang dengan melihat situasi dan kondisi," ujar Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini