TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Selesai diperiksa, HT menjelaskan maksud pesan singkat yang dikirimnya kepada kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto. HT kemudian mengambil catatan dari sakunya.
"Kalau enggak nanti ngomongnya keliru, karena HP-nya (handphone) kan sudah enggak ada," ucapnya.
Berikut penjelasannya dalam video di atas.(*)
>