TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah menolak usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang digulirkan DPR RI.
Sikap penolakan pansus angket KPK tersebut merupakan bagian dari hasil konvensi anti-korupsi jilid kedua Madrasah Anti-Korupsi Pemuda Muhamadiyah.
Peserta konvensi mendorong KPK agar dapat menyelesaikan kasus-kasus megakorupsi hingga tuntas. PP Muhamadiyah juga mempertanyakan, motif fraksi di DPR yang mendukung pembentukan panitia khusus angket KPK.
BERITA REKOMENDASI