Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firza Husein menjalani pemeriksaan marathon di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama sekitar 11 jam dalam kasus dugaan chat syur dirinya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Senin (12/6/2017) kemarin.
Firza mulai diperiksa penyidik sebagai saksi sekitar pukul 11.00 WIB pagi, dan baru selesai sekitar pukul 22.30 WIB.
Mengenakan gamis hitam, beserta cadar, dan kerudung hitam motif bunga putih, selesai diperiksa dia tak banyak menjawab pertanyaan wartawan.
Dia terlihat menghindar dengan mencari pintu ke luar gedung. Dari bibirnya terdengar dia membaca shalawat Nabi.
"Assalamualaikum. Allahuma soli saidina Muhammad," ujar Firza di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Tangan kiri Firza membawa buku bersampul warna putih dengan bertulis bahasa Arab.
Jari-jarinya memegang erat tasbih yang dipakai untuk menghitung bacaan tahlil.
Selama pemeriksaan, Firza didampingi oleh kuasa hukumnya, Azis Yanuar, dan seorang perempuan yang mengenakan kerudung warna merah muda.
Pemeriksaan Firza berkaitan dengan kasus beredarnya chat syur di situs baladacintarizieq. Firza diperiksa sebagai saksi tersangka Rizieq Shihab. K
Firza sendiri juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Disangka melanggar Undang-Undang Pornografi.