News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Dua Terdakwa Kompak Menangis di Pengadilan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Sugiharto tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (9/6/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terdakwa korupsi pengdaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012, Irman dan Sugiharto menangis di pengujung sidang saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Korupsi, Senin (12/6/2017).

Sugiharto yang lebih dulu menangis. Dia menangis ketika ditanyai mengenai masalah uang yang dia terima.

"Semua sudah saya kembalikan," kata Sugiharto menjawab pertanyaan penasehat hukumnya, Soesilo Ariwibowo.

Ini adalah 'penampilan' berbeda yang ditampilkan Sugiharto selama persidangan. Saat diperiksa sebagi terdakwa Sugiharto lancar menjawab pertanyaan jaksa dan majelis hakim.

Jawaban Sugiharto juga kadang terdengar ceplas ceplos sehingga membuat pengunjung sidang melepaskan tawa.

Tak ketinggalan, Irman juga menangis. Pria bergelar doktor itu menangis ketika dipersilahkan majelis hakim untuk memberikan tambahan keterangan sebelum sidang ditutup.

Irman mengaku menyesal telah turut menjadi bagian merampok keuangan negara. Irman berdalih hanya ingin mensukseskan e-KTP sehingga rela mengikuti semua alur permainan.

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara dihitung menderita Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun pengadaan KTP berbasis chip tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini