TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali mengatakan dirinya tetap mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya kalau saya tidak ingin KPK lemah. Sudah. KPK harus kuat," ujar Presiden Jokowi ketika berkunjung ke Ruang Wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut menjawab pertanyaan awak media yang meminta pendapatnya terkait bergulirnya hak angket KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal itu dinilai melemahkan KPK.
Jokowi menegaskan saat ini negara membutuhkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Jokowi tidak ingin pemberantasan itu mengendur.
"Upaya pemberantasan korupsi juga tidak boleh mengendur karena negara kita masih memerlukan upaya yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. Jadi, kita perlu KPK yang kuat, KPK yang independen," tutur Jokowi.
Jokowi juga ingin penguatan KPK menjadi pemikiran dan landasan bersama dalam rangka upaya pemberantasan korupsi.
"Pemikiran tersebut harus menjadi sebuah landasan dalam rangka upaya kita bersama untuk pemberantasan korupsi dan pemikiran ini harus menjadi landasan kita bersama dalam semua langkah, dalam setiap pembuatan keputusan," ucap Jokowi.
Ketika ditanya tanggapan Presiden apakah Pansus KPK merupakan bagian dari pelemahan upaya pemberantasan korupsi, Jokowi enggan menanggapinya.
Ia menegaskan bahwa urusan hak angket KPK adalah kewenangan penuh yang dimiliki oleh DPR.
"Itu wilayahnya DPR. Angket KPK ini wilayahnya DPR," tutur Presiden. (*)