News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Pansus Angket KPK Buka Posko Pengaduan Masyarakat

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Taufiqulhadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membuka posko pengaduan.

Posko tersebut dibuka mulai pekan depan.

"Pansus hak angket KPK dalam waktu dekat ini paling telat minggu depan hari Senin atau selasa akan segera membuak posko pengudan masyarakat," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Taufiqulhadi menuturkan posko tersebut memberikan kesempatan masyarakat untuk melaporkan segala sesuatu yang diketahui tentang KPK.

"Ini akan memperkaya nanti bahan yang dimiliki oleh pansus," kata Politikus NasDem itu.

Posko Pansus Angket KPK itu akan berada di bawah kesekretariatan DPR. Posko tersebut dibuka selama Pansus Angket KPK berlangsung.

"Sementara seperti itu," kata Taufiqulhadi.

Menurut Taufiqulhadi, posko tersebut bertujuan positif.

Masyarakat dapat memberikan masukan kepada Pansus.

Ia pun mengharapkan keterlibatan masyarakat terhadap pansus tersebut.

"Setelah presiden mengatakan pansus itu urusan DPR, maka kita perluas. Bagaimana teknis nya besok baru akan dibahas," kata Taufiqulhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini