News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghuni Sel Mewah di Lapas Cipinang Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga binaan melihat upacara perimgatan hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Cipinang, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Endang Sudirman, mengatakan, pihaknya berencana memindahkan terpidana kasus narkotika Haryanto ke Lapas Nusakambangan.

Haryanto merupakan penghuni " sel mewah" di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.

Keberadaan sel mewah itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional ( BNN) melakukan penggeledahan pada akhir bulan lalu.

Dengan pemindahan itu, Haryanto bisa diawasi lebih ketat.

"Kami pun ada rencana, salah satunya kemungkinan akan kami pindahkan di Nusakambangan," kata Endang, di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Baca: BNN Temukan Sel Mewah Mirip Kamar Hotel di Cipinang, Ada AC, Wifi, Akuarium, dan Napi Pakai Narkoba

Namun, pemindahan itu baru bisa dilakukan setelah Haryanto dikembalikan dari BNN.

Setelah penggeledahan di sel yang dihuninya, Haryanto dibawa oleh BNN untuk menjalani pemeriksaan.

Keterangan Haryanto dibutuhkan BNN untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh LTT, bagian dari jaringan Haryanto Chandra, dalam bisnis peredaran narkotika.

Saat ini LTT menghuni Lapas Medaeng Surabaya.

"Yang bersangkutan (Haryanto) saat ini masih ada di BNN, dan saat penyerahan (dikembalikan ke Lapas Cipinang) akan kami lakukan pendalaman dan melakukan penindakan," kata Endang.

Endang menambahkan, Kemenkumham juga akan berkoordinasi dengan BNN terkait dugaan adanya oknum pejabat Lapas Klas I Cipinang yang terlibat kasus TPPU.

"Mengenai masalah TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) kaitannya dengan pejabat di Lapas Klas I Cipinang, kami akan lakukan koordinasi (dengan BNN)," kata Endang.

Sementara, mengenai sel mewah yang ditempati Haryanto, kata Endang, pihaknya akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Cipinang Kunto Wiryanto dan seluruh petugas di lapas tersebut.

Menurut Endang, Kunto bisa dipecat jika terbukti terlibat.

Misalnya, mengizinkan adanya barang-barang yang tidak diperkenankan ada di dalam lapas, seperti yang ditemukan BNN di lapas tersebut.

"Sebagai penanggungjawab yang bersangkutan akan dimintai keterangan, yang jelas mempertanggungjawabkan," kata Endang.

Berdasarkan temuan BNN, situasi ruangan sel yang dihuni Haryanto tidak seperti ruangan sel pada umumnya.

Di ruangan tersebut terdapat AC, CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, Wifi, akuarium ikan Arwana, dan menu makanan spesial.

BNN juga mendapati keberadaan beberapa barang seperti satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.

Dalam kesempatan yang sama, BNN juga menemukan aktivitas para narapidana yang tengah menghisap sabu di dalam sel.

Penulis: Fachri Fachrudin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Penghuni Sel Mewah di Lapas Cipinang Akan Dipindahkan ke Nusakambangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini