News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Terdakwa Sugiharto Diperiksa untuk Tersangka Andi Narogong

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Sugiharto tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (9/6/2017). Sugiharto kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa terdakwa kasus E-KTP, Sugiharto.

"Sugiharto hari ini diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong), untuk kelengkapan berkas penyidikan AA," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (14/6/2017).

Febri melanjutkan untuk kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Narogong, penyidik sudah memeriksa sekitar 121 saksi.

Tentunya ke depan masih banyak saksi yang akan diperiksa penyidik untuk pengembangan kasus dan menjerat pihak lain yang terlibat di perkara ini.

"Untuk penanganan korupsi e-KTP t‎entunya ke depan akan selalu ada kemajuan. Semua fakta persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharti jadi masukan penting bagi kami untuk menjerat pihak lain yang harus bertanggung jawab," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini