TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR) mengkritik dan menyatakan prihatin atas temuan adanya " sel mewah" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang bagi narapidana tertentu.
Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, keberadaan sel mewah ini tak lepas dari pembiaran yang diduga dilakukan oleh pejabat Lapas.
Menurut Supriyadi, temuan sel mewah ini sangat memalukan dan menambah deret panjang daftar kasus komodifikasi di lapas.
"Perlu ada langkah-langkah hukum yang tegas untuk menindak perilaku koruptif yang dilakukan oleh petugas yang seharusnya menjadi contoh dalam melakukan pembinaan bagi para warga binaan," kata Supriyadi melalui keterangan pers diterima Kompas.com, Kamis (15/6/2017).
Baca: Kemenkumham Akui Kecolongan Fasilitas Mewah di Cipinang
Sistem pemasyarakatan yang dibangun sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 jelas mencantumkan asas persamaan perlakuan dan pelayanan dalam hal pembinaan bagi warga binaan.
Proses pembinaan dalam pemasyarakatan juga bertujuan untuk membentuk warga binaan agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukannya.
"Bagaimana mungkin proses pembinaan tersebut dapat terlaksana jika tindakan koruptif para petugas Lapas dan narapidana masih terus dilakukan?" kata Supriyadi.
Lebih lanjut, dia menambahkan, tindakan tegas juga harus dilakukan bagi narapidana yang mendapatkan layanan ilegal tersebut.
Penulis: Estu Suryowati
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul, ICJR: Temuan "Sel Mewah" di Lapas Cipinang Memalukan