News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung: Hary Tanoe Tersangka Dugaan Pengancaman Jaksa Yulianto

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung HM Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, telah menjadi tersangka atas kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS kepada jaksa Yulianto.

Hal ini disampaikan Prasetyo diminta tanggapan tentang pemeriksaan jaksa Yulianto oleh Bareskrim pada Rabu (14/6/2017).

"Kalau Pak Yulianto dipanggil di sana diperiksa, itu juga kewajibannya untuk hadir. Begitupun tentunya juga dengan si Tersangkanya. Yah terlapornya. Tersangkanya lah, sekarang sudah tersangka," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

"Karena sudah ditingkatkan ke Tersangka, setiap kali diundang yah harus hadir. Itu kewajiban di Undang-undang yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang baik," katanya.

Kamis (15/6/2017) kemarin, Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum menyatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan acaman jaksa Yulianto dari Bareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini