Pedomannya sekarang sedang disusun tim Kemendikbud dengan Kemenag.
Singkatnya, kalau ada siswa yang sorenya belajar di madrasah diniyah, maka kegiatan belajar di diniyah itu dapat diakui sebagai bagian dari 8 jam sekolah itu.
Sebagai kegiatan ko kurikuler yang memperkuat karakter keagamaan (religiusitas).
Hasil kegiatan belajar di MD nantinya bisa di konversi menjadi komponen nilai mata pelajaran agama.
"Jadi bukan mematikan Madin, malahan Madin bisa menjadi partner sekolah dalam pembentukan karakter siswa" kata mantan anggota DPR RI tersebut.
Di dalam lima hari sekolah dalam seminggu, Kemendikbud sudah menghitung kegiatan intra kurikuler rata-rata bisa diakhiri sekitar pukul 13.30.
Sehingga, untuk sekolah yang sudah menjalin kerjasama dengan Madin, siswanya bisa melanjutkan belajar di Madin.
Kegiatan belajar di Madin tesebut dihitung sebagai bagian dari 8 jam di atas.
Pemprov Bengkulu sendiri sudah mensosialisasikan permendikbud tersebut ke segenap jajaran terkait.
"Meski sejatinya sekolah yang lebih paham kondisi dan kebutuhan masing-masing, Pemprov sudah mendorong sekolah-sekolah untuk menyesuaikan aturan yang terkait dengan pendidikan karakter itu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Ade Erlangga.