News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

DPR: Tidak Patuh Pansus Angket, Anggaran Polri dan KPK Bisa Nol di 2018

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Misbakhun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI punya instrumen untuk membuat patuh KPK dan Polri patuh terhadap kinerja Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya tidak membahas usulan anggaran dua lembaga penegak hukum di Rancangan APBN 2018.

Anggota Pansus Angket KPK Muhammad Misbakhun menjelaskan jika KPK dan Polri mengusulkan tambahan anggaran, Komisi yang bersangkutan tidak akan membahas.

Hal itu berdampak anggaran dua lembaga tersebut tidak ada di APBN tahun depan.

"Anggarannya berimplikasi ke APBN secara keseluruhan. Tidak di decline saja polisi nol, KPK nol, selesai," ujar Misbakhun di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Misbakhun membantah pembahasan anggaran KPK dan Polri adalah ancaman untuk kedua lembaga.

Langkah yang diambil Pansus Angket KPK hanya mengikuti kewenangan yang dimiliki DPR.

"Kita nggak mengancam apa-apa. Kita menggunakan kewenangan kita. Lah DPR nya enggak dihormati," ujar Misbakhun.

Politisi Golkar menjelaskan selama ini DPR telah memenuhi kebutuhan lembaga pemerintah.

Namun saat DPR membutuhkan kembali, Misbakhun menilai KPK dan Polri tidak mematuhi permintaan Pansus Angket KPK.

"Ketika DPR membutuhkan sesuatu mereka apa yg mereka berikan? Kita bernegara ini saling menghormati. Mereka punya kewenangan kita hormati kewenangannya. DPR punya kewenangan hormati dong kewenangan DPR," ujar Misbakhun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini