Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lili Madari, Selasa (20/6/2017) sudah berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama tiga orang kontraktor.
Diduga, Ridwan dan Lili diamankan lantaran menerima suap terkait pemulusan proyek jalan daerah Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tak membantah kelima orang tersebut diamankan lantaran bertransaksi suap terkait suatu proyek.
Tapi Febri masih enggan membeberkan secara rinci mengenai proyek apa yang menjadi bahan bancakan Ridwan dan istrinya itu.
"Ini Terkait salah satu proyek di Bengkulu, tapi kita belum bisa sebutkan terkait proyek apa," ucap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain mengamankan lima orang, Tim Satgas KPK juga menyita sejumlah uang tunai yang disimpan dalam sebuah kardus.
Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap dari kontraktor kepada Ridwan dan Lili.
"Sebagai barang bukti, kami amankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah di dalam kardus. Ini adalah pemberian dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di Bengkulu," kata Febri.