News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pemilu

Demokrat Sebut PT 20 Persen Adalah Logika Sesat

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi meminta jangan heran jika banyak pihak yang menduga partai besar akan menjegal partai kecil jika tetap bertahan pada angka 20 persen mengenai ambang batas pencalonan presiden.

Pasalnya, saat ini belum ada hasil dari pemilihan legislatif 2019, tetapi sudah harus menetapkan ambang batas.

"Sungguh sulit dimengerti kalau ada partai yang memaksakan presidential threshold dalam Pilpres 2019. Celakanya Presiden Jokowi pun justru juga ikut bersikeras mendukung PT 20 persen itu," katanya melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (21/6/2017)

Dirinya beralasan putusan Mahkamah Konstitusi, konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU-XI/2013 yang menyatakan bahwa pada Pemilu 2019, Pilpres dan Pileg dilaksanakan serentak, maka secara otomatis ambang batas pencalonan presiden hilang atau 0 persen.

Lebih dari itu, menurutnya, dukungan sebesar 20 persen dari partai yang memiliki kursi di DPR berdasarkan suara pemilu legislatif 2014 juga sangat tidak relevan lagi.

Selain itu, lanjut Didi, tidak ada rasionalitasnya untuk digunakan kedua kali hasil Pileg 2014 dalam Pilpres berikutnya di tahun 2019 dan dapat dipastikan dalam setiap lima tahun, peta kekuatan politik sudah berubah.

"Sekali lagi ingat 2019 jelas pemilu serentak, bukan saja logika yang bisa rusak, hukumpun telah dilanggar dengan tetap paksakan PT 20 persen,"katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini