News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2017

Jangan Sampai Karier PNS Rusak Hanya Karena Parcel

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ubay (45), pedagang Parsel asal Tasikmalaya, menjajakan datangannya di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2015). Pedagang musiman itu, mulai memproduksi parsel sejak seminggu Ramadhan untuk memenuhi permintaan jelang Lebaran 2015. Parsel-parsel dijual mulai Rp 200.000 sampai dengan Rp 1 juta. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), baik di pusat maupun daerah tidak menerima dan memberikan parcel.

Hal ini mengingat tradisi memberikan parcel baik berupa makanan maupun barang kepada kerabat masih sering dilakukan sebagian orang, terutama pada hari-hari besar, termasuk Hari Raya Idul Fitri.

Namun menjadi lain ceritanya kalau parcel itu diberikan kepada pejabat serta pegawai ASN.

Karena bukan mustahil, memberi maupun menerima hadiah parcel itu berindikasi gratifikasi, yang tidak diperbolehkan.

"ASN yang tugasnya melayani masyarakat memiliki aturan khusus. Salah satunya tidak boleh menerima parcel maupun hadiah yang terkait dengan jabatannya," ujar Menpan-RB seperti dirilis di Laman Kementerian PANRB, Rabu (21/6/2017).

Asman menekankan, jika terdapat ASN yang dengan sengaja menerima hadiah baik parcel maupun lainnya dapat dikenakan sanksi tegas, seperti diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ditegaskan sanksi itu mulai dari sanksi ringan berupa teguran lisan hingga berat yaitu pemberhentian.

Untuk itu Menteri Asman menegaskan agar para ASN dapat mematuhi Peraturan Pemerintah yang telah ada, dengan tidak menerima atau memberikan hadiah ataupun parcel yang berkaitan dengan jabatan.

Menurutnya, penerimaan sesuatu di luar hak namanya gratifikasi.

“Jangan sampai karier yang telah dibina selama ini rusak hanya demi kepentingan jangka pendek," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini