TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan RS (30) seorang pilot berkebangsaan India pengguna narkoba beserta barang bukti antara lain berupa 5,03 gram hashish.
Kepala BNN Komjen Pol. Budi Waseso yang menyampaikan terungkapnya kasus tersebut mengatakan, berawal dari ketika BNND Provinsi NTB melakukan operasi yang anggotanya melibatkan Polda NTB, POM TNI, dan Angkasa Pura Internasional Lombok.
"Kami melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah kru pesawat dari beberapa perusahaan penerbangan di Lombok. Dari pemeriksaan itu terdapat satu pilot yang terindikasi positif narkoba," kata Budi Waseso, di kantor BNN Cawang, Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Masih menurut Budi Waseso, pemeriksaan itu dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan penumpang dalam melakukan perjalanan arus mudik lebaran.
Baca: Lion Air Akan Pecat Bila Pilotnya Terbukti Konsumsi Narkoba
Namun dalam pemeriksaan tersebut didapati satu orang pilot terindikasi positif narkoba.
Petugas pun langsung mengamankan RS dan melakukan pengeledahan.
"Saat petugas menggeledah tubuh dan barang bawaan, ternyata ditemukan narkotika jenis hashish sebanyak 5,03 gram yang dikemas dengan plastik dan disimpan dalam kaleng persegi empat dalam koper RS," katanya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan hashish tersebut, petugas BNN NTB membawa RS ke BNN pusat.
RS mengaku baru mengunakan barang haram tersebut selama tiga bulan, namun BNN tak lekas percaya.
"Kata RS baru tiga bulan, tapi nanti kami akan dalami lagi, karena yang bersangkutan baru datang dari Lombok," ucapnya.
Budi menjelaskan, hashish ternasuk ganja sintetis.
Efeknya, menurut Budi, akan menimbulkan halusinasi sehingga sangat membahayakan manakala pilot menerbangkan pesawat.
"Ini efeknya halusinasi sehingga sangat berbahaya, apalagi dia seorang pilot," katanya.
Dia berharap hal seperti ini tak terjadi lagi pada pilot lainnya karena sangat membahayakan penumpang.
"Pihak maskapai juga harus lebih serius menangani masalah narkoba," tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan, BNN menyita sejumlah barang bukti berupa 5,03 ganja sintetis, paspor milik RS dan satu kaleng yang digunakan sebagai tempat menyimpan barang haram tersebut.
Sebagai bentuk dukungan BNN terhadap keamanan dan keselamatan pemudik Lebaran, Kepala BNN telah memerintahkan seluruh jajarannya di provinsi maupun kabupaten dan kota untuk melakukan tes urin kepada pengemudi angkutan publik baik moda darat, laut maupun udara. [Joko Supriyanto].