News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran Hutan

Jumlah Titik Panas dan Luas Kebakaran Hutan Menurun

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di Provinsi Riau. 2 hektar Kebun Akasia di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, dilahap si jago merah sejak Kamis (19/1/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB‎, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan hingga Juni 2017‎ jumlah hotspot (titik panas) yang terdeteksi oleh satelit menunjukkan adanya penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama.

" Selama tahun 2017, hingga Juni terjadi penurunan hotspot sebanyak 1.681 titik atau 91,45% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2016," katanya dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews, Kamis, (22/6/2017).

Berdasarkan data satelit Modis (Terra Aqua) dengan tingkat kepercayaan 80% pada tahun 2015 terdapat 2.810 titik panas. Pada tahun 2016 sebanyak 1.917 titik, dan tahun 2017 sebanyak 157 titik.

Begitu juga dengan luas hutan dan lahan yang terbakar, menurut Sutopo, menunjukkan adanya penurunan.

Luas hutan dan lahan yang terbakar pada tahun 2015 sebanyak 2,61 juta hektar, pada tahun 2016 sebanyak 438 ribu hektar, dan tahun 2017 sebanyak 15.983 hektar.

"Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari 15.983 hektar hutan dan lahan yang terbakar terdapat di lahan gambut 5.922 hektar dan tanah mineral 10.061 hektar," katanya.

Meskipun demikian, kata Sutopo, mengingat jumlah hotspot harian dan karhutla di beberapa Provinsi diantaranya Jambi, Kalbar, dan Kalteng meningkat, ditambah lagi kondisi iklim telah memasuki musim kemarau, diharapkan daerah mempertimbangkan penetapan status siaga darurat bencana asap.

"Jangan sampai terlambat seperti tahun 2015," ujarnya.

Hingga saat ini tiga provinsi, gubernurnya telah menetapkan status Siaga Darurat karhutla.

Ketiga provinsi tersebut yaitu Provinsi Riau dari 24 Januari hingga 30 November 2017, Sumatera Selatan dari 30 Januari hingga 30 November, dan Kalimantan Barat dari 1 Juni, hingga 31 Oktober 2017.

" Dengan menetapkan siaga darurat maka secara administrasi dan teknis dapat melakukan upaya kemudahan akses pengerahan sumber daya dan koordinasi dengan lebih mudah dalam penanggulangan karhutla," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini