News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

41 Orang Ditangkap Densus 88 Pasca-Bom Kampung Melayu, Ini Rincian Dugaan Keterlibatannya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto(kedua kanan) bersama Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (kanan) memberikan keterangan dan menunjukkan barang bukti kepada awak media mengenai penangkapan jaringan teroris Kampung Melayu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/06/2017). Tim Densus 88 anti teror berhasil mengamankan sebanyak 41 orang yang diduga kaki tangan dari teroris bom Kampung Melayu yang diamankan dari berbagai daerah di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri melansir, Detasemen Khusus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan terhadap 41 orang di beberapa wilayah Indonesia pasca-serangan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, 24 Mei 2017 lalu.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Setyo menerangkan, dari 41 orang yang ditangkap, 5 orang di antaranya dibebaskan karena tidak cukup bukti terlibat dalam tindak pidana terorisme apapun.

Sementara, 36 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Dari 36 orang tersangka, ada 9 orang yang cukup bukti terkait langsung dengan serangan bom bunuh diri dengan bom panci yang dilakukan oleh Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri di Kampung Melayu, pada 24 Mei lalu.

Keduanya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Mudiriyah (wilayah) Bandung Raya, Jawa Barat.

Sementara, 27 orang lainnya ditetapkan tersangka atas sangkaan dugaan tindak pidana terorisme.

Sebanyak 7 orang adalah DPO kasus tindak pidana terorisme, 15 orang terlibat perencanaan aksi teror pada bulan Ramadan, dan 5 orang lainnya terlibat memfasilitasi serta mendanai pemberangkatan sejumlah WNI untuk foreign terrorist fighter (FTF) ke Suriah dan Filipina Selatan yang diduga bergabung kelompok ISIS.

"Sedangkan tersangka lainnya merupakan afiliasi jaringan terorisme yang ada, yang apabila tidak dilakukan penangkapan, akan melakukan aksi yang sama, terorisme, yang dapat mengganggu stabilitas keamanan masyarakat," ujar Setyo.

Berikut daftar 36 orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka pasca-bom Kampung Melayu:

1. Jajang Iqin Sodikin alias Abu Rifan alias Abu Raisa, 37 tahun

Kelompok: JAD Bandung Raya
Keterlibatan: Mengetahui rencana teror bom bunuh diri di Kampung Melayu

2. Waris Suyitno alias Mas Suyit alias Wijaya, 37 tahun

Kelompok: JAD Bandung Raya
Keterlibatan: Mengetahui rencana teror bom bunuh diri di Kampung Melayu

3. Asep Sofyan alias Abu Dafa, 37 tahun

Kelompok: JAD Bandung
Keterlibatan: Mengetahui rencana teror bom bunuh diri di Kampung Melayu

4. Rohim alias Bontot bin Marta, 37 tahun (almarhum)

Kelompok: JAD Bandung
Keterlibatan: Diminta pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu, Ahmad Sukri, untuk mengamankan motornya. Selanjutnya motor tersebut diamankannya di rumah Ilyas.

5. Agus Suryana alias Abu Cahaya alias Abu Dablong, 39 tahun

Kelompok: JAD
Keterlibatan: Orang yang ditemui Ahmad Sukri pada 23 Mei 2017, kemudian menyerahkan motor milik Nenih dan selanjutnya diserahkan ke Rohim alias Bontot

6. Heri Sundana alias Abu Maryam alias Fajar Terbit alias Heri alias Ayah Maryam, 37 tahun

Kelompok: JAD Bandung Raya
Keterlibatan: Membersihkan bekas bahan pembuatan bom di kontrakan Ahmad Sukri

7. Kiki Muhammad Iqbal alias Iqbal alias Abu Syamil alias Abu Nabila, 38 tahun

Kelompok: JAD Bandung Raya
Keterlibatan: Berkumpul dan memberikan motivasi kepada kelompok Asunnah, yang dihadiri Ichwan Nurul Salam dan Ahmad Sukri, pada 19 Mei 2017

8. Muslih Afifi Affandi alias Abu Neil, 43 tahun.

Kelompok: JAD Jawa Barat
Keterlibatan: Perencanaan amaliyah JAD; terkait langsung dengan bom Kampung Melayu

9. Wachidun Triyono alias Abu Faqih alias Wahid, 33 tahun

Kelompok: JAD Bandung Raya
Keterlibatan: Perencanaan amaliyah JAD; terkait langsung dengan bom Kampung Melayu

10. Syafrison alias Econ Bin Sami'un, 46 tahun

Kelompok : FTF
Keterlibatan : Memfasilitasi WNI ke Suriah untuk bergabung ISIS

11. Rochmat Septriyanto alias Asep Bin Budiman

Kelompok : FTF
Keterlibatan : Memfasilitasi WNI ke Suriah untuk bergabung ISIS

12. Deny Hariyansyah Saputra alias Syamil alias Bemo Bin M Syafei, 32 tahun

Kelompok : FTF
Keterlibatan : Memfasilitasi WNI ke Suriah untuk bergabung ISIS

13. Ari Widianto alias Ibadurohman, 25 tahun

Kelompok : Jambi
Keterlibatan : Pelatihan pembuatan bom di Jambi

14. Wahyudi alias Abu Zinnirah alias Abu Khaibar alias Zulfikar Bin Simin, 30 tahun

Kelompok : JAD Solo
Keterlibatan : Pelemparan bom molotov di Alfamart Srengan, Solo pada November 2016

15. Jonhen alias Abu Ilham Bin M. Daud, 42 tahun

Kelompok: JAD Medan
Keterlibatan : Merencanakan aksi teror di Mako Brimob Sumatera Utara

16. Alexander Rumatrey alias Iskandar alias Abu Qutaibah alias Guru Kendo, 35 tahun

Kelompok : JAD
Keterlibatan : Menyembunyikan teroris jaringn Mujahidin Indonesia Timur, Basri

17. Azid Sajidin alias Aziz alias Joko

Kelompok : JAD Cianjur
Keterlibatan : Masih dalam penyidikan

18. Rizki Kurnia alias Abu Jundi, 33 tahun

Kelompok : JAD Cianjur
Keterlibatan : Menyimpan amunisi sebanyak 21 butir, melakukan jihad dengan memanah di Gunung Cianjur, berbaiat pada pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi

19. Khadisun alias Alfin alias Muhdiono alias Alfin bin Muhdiono, 31 tahun

Kelompok : JAD
Ketelibatan : Mencoba berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS

20. Endang Mulyono alias Abu Ardi Bin Bahya, 52 tahun (almarhum)

Kelompok : JAD
Ketelibatan : Merencanakan aksi teror

21. Reza Alfino alias Abu Fatin bin Nasril, 32 tahun

Kelompok : Anshorut Daulah Medan
Ketelibatan : rencana teror di Mako Brimob Sumatera Utara

22. Azzan Al Ghozwah alias Abu Yaqub, 47 tahun

Kelompok : Anshorut Daulah Medan
Ketelibatan : rencana teror di Mako Brimob Sumatera Utara

23. Holili Bin Arbai, 50 tahun

Kelompok : Banten
Ketelibatan : Menyembunyikan buronan teroris

24. Muhammad Khaeron alias Tedi alias Sulis bin Abdul Khanan, 40 tahun

Kelompok : Mujahidin Indonesia Barat pimpinan Abu Roban
Ketelibatan : Aksi teror di Bandung dan kepemilikan senjata api

25. Muslim bin Bahtiar, 29 tahun
Kelompok : Ansor Daulah Jambi
Ketelibatan : Belajar membuat bom

26. Abdul Zatil alias Fauzan Mubarok alias Abu Abir, 34 tahun

Kelompok : JAD Jawa Tengah
Ketelibatan : Aksi teror terhadap kelompok syiah

27. Syahrul Munif alias Abu Jihan, 35 tahun

Kelompok : FTF
Ketelibatan : Mencoba berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS

28. Agus Tri Mulyono, 37 tahun

Kelompok : JAD Surabaya
Ketelibatan : merencanakan aksi teror pada polisi

29. Yayat Sutisna alias Fascal, 42 tahun

Kelompok : JAD
Ketelibatan : rencana aksi teror penyerangan Polsek Labuan dan rencana bergabung dengn kelompok ISIS di Marawi, Filipina

30. Irhan Nugraha alias Abu Azzam, 29 tahun

Kelompok : JAD Banten
Ketelibatan : Perencanaan berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS

31. Zami'in bin Romdi, 47 tahun (almarhum)

Kelompok : JAD Jawa Tengah
Ketelibatan : rencana aksi amaliyah dengn target kelompok Syiah

32. Rohani bin Suwali, 49 tahun (almarhum)

Kelompok : JAD Jawa Tengah
Ketelibatan : Rencana aksi amaliyah dengn target kelompok Syiah

33. Nasrul Hidayat, 21 tahun

Kelompok : Mujahidin Indonesia Timur di Bima, NTB
Ketelibatan : rencana pengeboman Polsek Woha

34. Rasyid Ardiansyah, 35 tahun

Kelompok : Mujahidin Indonesia Barat pimpinan Abu Roban
Ketelibatan : perampokan kantor pos Gunung Sindur, Jawa Barat

35. Kurniawan, 21 tahun

Kelompok : Mujahidin Indonesia Timur di Bima, NTB
Ketelibatan : rencana pengeboman Polsek Woha

36. Mr X

Lima orang dilepaskan:

1. Bence Fernando alias Ilyas, 23 tahun
2. Mulyani, 29 tahun
3. Hilda Herawati, 38 tahun
4. M Ridwan Agustin alias Kibe, 31 tahun
5. Fani Suherman alias Abu Sabit alias Herman, 30 tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini