News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri: Hary Tanoe Diperiksa Sebagai Tersangka Setelah Lebaran

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hary Tanoesoedibjo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan perdana CEO MNC Group sekaligus Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS kepada jaksa Yulianto, akan dilakukan penyidik Bareskrim Polri setelah hari Idul Fitri atau Lebaran, 25 Juni 2017.

Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat (23/6/2017).

"Ya, sehabis Lebaran, awal Juli ini. Sudah ada rencana (pemeriksaan Hary Tanoe)," kata Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, Rikwanto membenarkan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara dugaan ancaman melalui pesan singkat atau SMS terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto.

Dalam SPDP tersebut, Hary Tanoesoedibjo selaku pihak yang dilaporkan oleh jaksa Yulianto telah meningkat sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini