News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hak Angket KPK

Nasdem Tolak Rencana Pembekuan Anggaran Polri dan KPK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad M Ali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Fraksi NasDem DPR RI Ahmad M Ali menyoroti polemik antarlembaga dalam kasus Pansus Angket KPK.

Ali yang juga anggota pansus angket KPK mengatakan, sejak awal ikut mengusulkan Pansus Hak Angket KPK, bukan untuk tujuan membenturkan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga terkait seperti yang terjadi belakangan ini.

Menurutnya, isu pembekuan anggaran KPK dan Polri karena menolak menjemput paksa Miryam S Haryani, tidak bisa dilakukan. Sebabnya, pansus tidak bisa melakukan intervensi kepada postur APBN.

Namun, itu bukan berarti dia mendukung sikap Polri dan KPK yang menolak pemanggilan paksa terhapan Miryam S Hariani.

"Karena sejatinya, Polri dan KPK adalah alat negara yang seharusnya melaksanakan perintah udang-undang. Perintah pemanggilan terhadap Miryam S Hariani ini bukan perintah Pansus Angket KPK, tapi perintah undang-undang," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/6/2017).

Terkait kewenangan inilah Pansus Angket KPK meminta Polri dan KPK sebagai alat negara untuk melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Miryam S Hariani.

"Coba buka undang-undang MD3, khususnya pada pasal 204 dan 205. Disana jelas disebutkan bahwa Panitia Angket dapat memanggil warga negara dan meminta pejabat pemerintah dan badan hukum atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan," katanya.

Dirinya menjelaskan, bukan Polri yang memanggil. Tapi, Pansus Angket KPK yang meminta Polri untuk menghadirkan Miryam S Haiani ini. Bahkan Polri diberi kewenangan melakukan penyandraan terhadap pihak yang dipanggil jika ada penolakan.

Terkait pembekuan anggaran Polri dan KPK, jika ini dipaksakan, Ahmad M Ali memastikan Fraksi NasDem akan mundur dari Pansus Angket KPK ini.

"Karena kalau anggaran polisi dinol kan, yg dirugikan masyakat secara luas. Karena Polisi tidak bisa melaksanakan pelayan publik seperti pengamanan masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini