Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulama, Quraish Shihab menyampaikan khotbahnya usai pelaksanaan Shalat Ied 1438 H di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2017).
Dalam khotbahnya ia menjelaskan mengenai agama Islam dalam bingkai kesatuan berbangsa.
Ia menekankan bahwa baik umat Islam maupun umat beragama lainnya memiliki kewajiban dan hak bernegara yang sama.
Bahkan menurutnya hal itu berlaku juga pada pemerintahan yang dijalankan Nabi Muhammad SAW.
"Sejak zaman Nabi Muhammad SAW beliau memperkenalkan istilah Lahum Ma Lanaa Wa 'Alaihim Maa' Alaina. Mereka yang tidak seagama dengan kita memiliki hak kewargaan yang sama dengan kaum muslimin dan mereka memiliki kewajiban yang sama pula," kata Quaish Shihab.
Quraish Shihab mengutip pernyataan Guru Besar Universitas Al-Azhar, Prof Dr Ahmad At-Thayyib yang menyebut tidak ada istilah mayoritas dan minoritas dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal itu dikarenakan semua unsur yang berbeda-beda di dalamnya telah lebur ke dalam kebangsaan yang sama serta memiliki hak yang sama dalam kewarganegaraan.
"Kesadaran akan persatuan dan kesatuan itu lah yang mengharuskan kita duduk bersama melakukan musyawarah demi kemaslahatan. Itunlah makna dari Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan dalam Permusyawaratan Perwakilan," terangnya.